Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI Amien Suyitno. (Foto: Ditjen Pendis Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) RI mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 tahun 2025. Partisipasi besar ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat kualitas dan profesionalisme pendidik di lingkungan Kementerian Agama.
Adapun program tersebut sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia unggul dan kompetitif. Komitmen itu turut diperkuat melalui Asta Protas Kementerian Agama, dengan fokus pada transformasi pendidikan keagamaan serta peningkatan mutu guru sebagai garda terdepan pembentukan karakter bangsa.
Uji Pengetahuan PPG digelar selama dua hari, 21–22 Februari 2026, di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK). Untuk menjamin integritas pelaksanaan, sebanyak 2.454 pengawas diterjunkan agar proses ujian berlangsung tertib, objektif, dan sesuai standar.
UP merupakan tahapan akhir dalam rangkaian PPG. Nilainya, bersama dengan Uji Kinerja, menjadi penentu kelulusan sekaligus dasar penerbitan sertifikat pendidik. Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Dengan kelulusan 98.036 guru pada Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah mengantongi sertifikat pendidik kini mencapai 659.157 orang. Angka tersebut mencerminkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasiguru di bawah naungan Kementerian Agama.
Menurut Menteri Agama (Menag) Nasruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga martabat profesi Guru. “Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa,” ujarnya.
Selain itu, kata Menag, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme Guru,
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” jelasnya.
Menurutnya, PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia. “Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” tutup Suyitno.
Usai peserta dinyatakan lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, mereka akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraanGuru terjamin. Dengan Guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.