Kementerian PANRB Setujui Pendirian 39 Madrasah Negeri
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Jumlah madrasah negeri akan bertambah seiring disetujuinya usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal ini akan menjadi salah satu legacy Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ada 39 madrasah yang akan didirikan dalam beberapa tahun ke depan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.
"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof. Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
"Penegerian membawa amanat yang harus dipenuhi oleh stakeholder madrasah untuk terus meningkatkan kualitas dan kemajuan madrasah," tambahnya.
Sebanyak 39 madrasah yang dinegerikan tersebar di 12 provinsi, baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Sebagai tindaklanjut, Kementerian Agama tengah mengkaji kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana, agar nantinya pembelajaran di 39 madrasah baru ini berjalan efektif dan efisien.
“Termasuk penyiapan kebutuhan pegawai, kami sedang kaji untuk memanfaatkan ASN yang ada, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah di luar Kementerian Agama. Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara,” tegasnya.


















