Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani, Kemenag Siapkan Struktur dan Penguatan Layanan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting pendidikan dan pembangunan nasional di Indonesia.
















