Bareskrim Polri menangkap seorang pengendali keuangan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama bernama Frans Antoni (FA). Foto: Antara
JAKARTA, (ERAKINI) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang pengendali keuangan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama bernama Frans Antoni (FA).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Frans ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6/2026) dan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat ini untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Frans tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat sore sekitar pukul 15.28 WIB. Frans tampak mengenakan pakaian hitam, celana abu-abu, sepatu hitam, serta kacamata.
Saat turun dari kendaraan, ia digiring petugas menuju gedung dengan tangan terborgol. Di belakangnya, seorang wanita juga tampak dibawa petugas sambil menutupi wajah menggunakan masker.
Saat awak media mengajukan pertanyaan, Frans memilih diam dan langsung masuk ke dalam gedung mengikuti arahan petugas.
Brigjen Eko menjelaskan, Frans memiliki peran penting dalam operasional sindikat narkotika Fredy Pratama.
“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Eko.
Menurut Eko, Frans mengelola aliran dana hasil kejahatan narkotika melalui jaringan money changer ilegal internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Selain itu, Frans disebut rutin menukarkan uang hasil kejahatan, terutama pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer di Indonesia sebelum dibawa ke Thailand.
“Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” ujar Eko.
Ia mengungkapkan, Frans telah melakukan pengangkutan uang tunai dari Indonesia ke Thailand selama kurang lebih tujuh tahun dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.
“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali. Jadi, 168 kali berangkat dari Indonesia menuju Thailand dengan membawa uang tunai. Selama proses tersebut, minimal pengangkutannya adalah Rp1 miliar,” katanya.
Tidak hanya mengelola keuangan, Frans juga diduga membantu distribusi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia melalui jalur laut dan darat ilegal dari Malaysia dan Thailand.
“Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram,” ujar Eko.
Bareskrim Polri kini memfokuskan penyidikan pada pengungkapan aliran dana dan jaringan pendukung Fredy Pratama yang masih beroperasi.
“Kami lebih fokus memetakan jaringan dana jaringan Fredy Pratama ini, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringan lain yang masih dalam pencarian,” tutur Eko.
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Berdasarkan data perlintasan imigrasi, Fredy meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan diduga terus mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari Malaysia, Thailand, dan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.