Polisi Dalami Akun Medsos yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pendalaman terkait dengan akun media sosial yang mengancam pembunuhan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terkait akun media sosial tersebut. Meski begitu, Polri telah melakukan pendalaman terhadap akun yang diduga mengancam pembunuhan itu.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1/2024).
Polisi mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial salah satu akun bertanya soal hukumnya untuk menembak Anies Baswedan. Komentar ini mendapatkan beragam reaksi dari netizen.
















