Komisi X DPR Setuju Penambahan Anggaran Perpusnas Sebesar Rp 725 M
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Dalam kesempatan itu, komisi X menyetujui penambahan pagu anggaran untuk kebutuhan pegawai dan operasional di Perpusnas tahun anggaran 2024 sebesar Rp 725.830.194.000.
“Terjadi perubahan pada lokasi anggaran belanja untuk Perpusnas RI pada awalnya Rp721.194.774.000, ada tambahan untuk kenaikan gaji sebesar Rp 4.635.420.000, maka tambahan tersebut menjadi Rp 725.830.194.000,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.
Hetifah menjelaskan penambahan anggaran untuk kenaikan gaji sebesar Rp 4,6 miliar tersebut berdasarkan surat dari DPR RI terkait Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 tertanggal 11 September 2023, yang menyatakan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga sebagai bahan penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di komisi dengan mitra kerjanya.
“Pada RDP terakhir 31 Agustus 2023, Komisi X DPR RI memberikan catatan dan masukan untuk Perpusnas RI melakukan penyesuaian program kerja tahun anggaran 2024 sesuai dengan catatan tersebut,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando menjelaskan rincian pagu anggaran Perpusnas RI berdasarkan fungsi, yakni fungsi pendidikan sebesar Rp 463.740.424.000 atau setara 63,89 persen, dan fungsi pelayanan umum sebesar Rp 262.089.770.000 atau setara 36,11 persen.


















