823 WNI Korban Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri, Kerugian Capai Rp59 Miliar
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Bareskrim Polri membongkar kasus besar online scam yang melibatkan jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu. Total korban mencapai 823 orang dengan kerugian Rp59 miliar.
Kasus ini tidak hanya merugikan Indonesia, tetapi juga negara-negara lain seperti Thailand, India, dan China. Total kerugian keempat negara mencapai Rp1,5 triliun.
















