Prabowo Ganti Kapolri, Tunjuk Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus mengajukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026). DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Surpres tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Habiburokhman menjelaskan, penugasan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan calon Kapolri telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada Kamis pagi.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya.
Keputusan tersebut mendapat persetujuan dalam forum yang dipimpin Habiburokhman.

















