Kolase foto Menkeu Purbaya Sadewa dengan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi
JAKARTA, (ERAKINI) - Polemik antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) terus memanas. Keduanya saling tantang dan saling sanggah terkait temuan dana pemerintah daerah (pemda) yang disebut mengendap di perbankan hingga mencapai Rp4,17 triliun per September 2025.
Berikut lima fakta mengenai silang pendapat antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi Mulyadi.
1. Purbaya Tegaskan Tak Perlu Bertemu Kepala Daerah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada urgensi untuk mengadakan pertemuan dengan kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, guna membahas dana pemda yang disebut mengendap di bank.
“Enggak (pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Menurut Purbaya, data mengenai dana pemda yang tersimpan di bank sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Data Bersumber dari Bank Indonesia
Purbaya menjelaskan, angka dana pemda sebesar Rp234 triliun di seluruh Indonesia, termasuk Rp4,17 triliun di Jawa Barat, berasal dari laporan resmi Bank Indonesia (BI).
Ia menilai, jika kepala daerah merasa ada perbedaan data, klarifikasi sebaiknya ditujukan kepada BI, bukan kepada Kementerian Keuangan.
“Data itu murni dari BI, berdasarkan laporan perbankan. Kami hanya menggunakan data yang sudah ada,” kata Purbaya.
3. Peringatan agar Kepala Daerah Hati-hati
Purbaya juga mengingatkan para gubernur agar berhati-hati dalam mengelola kas daerah. Sebab, menurutnya, penggunaan dana yang tidak tepat bisa menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada (gubernur) yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah. Kenapa taruh di giro kalau begitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK,” ujarnya.
4. KDM Bantah Semua Tuduhan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah keras temuan pemerintah pusat. Melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, ia menyebut tidak ada dana menganggur sebesar Rp4,17 triliun seperti yang disampaikan Menkeu.
Menurut Dedi, berdasarkan data Bank BJB, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat per 30 September 2025 hanya sebesar Rp2,62 triliun. Dana itu pun tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito.
“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD. Uang itu sudah digunakan untuk bayar proyek, gaji pegawai, dan belanja rutin lainnya,” ujar Dedi.
5. Dedi Datangi Kemendagri dan BI
Untuk memastikan kebenaran data, Dedi mengaku telah menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia. Ia bahkan menegaskan siap mengambil langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian antara data Pemprov Jabar dan BI.
“Saya sudah ke Kemendagri dan BI untuk memastikan data. Kalau ternyata data di BI berbeda, saya siap pecat Sekda Jabar,” kata Dedi.