KPK Gagal Lacak Keberadaan Sahbirin Noor, Minta Gubernur Kalsel Bersikap Ksatria!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui gagal mendeteksi keberadaan tersangka suap pengaturan proyek Sahbirin Noor. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut berharap gubernur Kalimantan Selatan itu bersikap ksataria.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa rakyat Kalimantan Selatan, yang telah memberikan suara kepada Sahbirin, berharap agar sang gubernur dapat bersikap kesatria dan menghadapi proses hukum dengan penuh tanggung jawab.
"Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan, tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Meski demikian, KPK belum mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih memiliki informasi tentang potensi lokasi keberadaan Sahbirin. Tessa menyebut, pihaknya telah mengajukan pencegahan ke pihak Imigrasi untuk mencegah sang gubernur ke luar negeri.
"Informasi yang saya dapatkan, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian," tuturnya.
Penyidik KPK akan mengeluarkan DPO setelah semua opsi pencarian dilakukan.


















