Keberadaan Tersangka Suap Sahbirin Noor Tak Diketahui, Begini Kata Kemendagri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengaturan proyek pada 6 Oktober 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aparat penegak hukum terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap paman dari pengusaha ternama, Haji Isam.
Bagaimana tanggapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap situasi ini? Kemendagri menyatakan siap terlibat dalam pencarian Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin. Pihak kementerian akan berkoordinasi dengan KPK dan Polri untuk membantu penelusuran.
“Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, saat ditemui di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).
Bima Arya menegaskan bahwa pihaknya telah mendorong seluruh aparatur pemerintahan untuk menghormati proses hukum. "Status beliau kan juga masih definitif, ya, tentu harus menghormati status hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa Sahbirin melarikan diri usai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 6 Oktober. Upaya pencarian telah dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, namun hingga kini hasilnya masih nihil.















