Kemenag Dipecah Jadi 2 Badan 1 Kementerian, Penyelenggaraan Haji Jadi Tanggung Jawab BPH
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Di masa pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kementerian Agama (Kemenag) dipecah menjadi 2 badan dan 1 kementerian. Ketiganya yaitu Kemenag (tetap), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH (dulu di bawah Kemenag, kini setingkat kementerian) dan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah atau BPH (dulu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kini setingkat kementerian).
Meski demikian, cara kerja dua lembaga negara ini dikoordinasikan langsung kepada Kemenag, sebagai perwakilan pemerintah yang mengurus soal pelayanan keagamaan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah resmi melantik KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, atau yang akrab disapa Gus Irfan, sebagai Kepala BPH. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).
Penunjukan Gus Irfan sebagai Kepala BPH didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 144/P Tahun 2024, yang mengatur tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPH.
Gus Irfan merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Ia adalah cucu dari KH Wahid Hasyim, Menteri Agama pertama Indonesia. Gus Irfan memiliki kekerabatan dengan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mantan Presiden Indonesia dan mantan ketua umum PBNU.
“Saya akan berupaya sebaik mungkin memastikan pelayanan ibadah haji berjalan lancar, efisien, dan sesuai harapan umat. Penyelenggaraan haji bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral bagi kesejahteraan jamaah,” ujar Gus Irfan usai dilantik beberapa waktu yang lalu.
















