Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Foto: Polri)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kabar pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal PolisiListyo Sigit Prabowo beredar luas sejak Jumat (12/9/2025). Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pengganti Listyo.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (13/9/2025), Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis. Listyo merupakan Kapolri beragama Kristen Protestan kedua setelah Jenderal (Purn) Widodo Budidarmo yang menjabat pada 1974-1978.
Ketika dilantik, Listyo berusia 51 tahun 267 hari, menjadikannya Kapolri termuda kedua setelah Tito Karnavian. Alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan meraih gelar S-2 Kajian Ilmu Kepolisian dari Universitas Indonesia.
Karier Listyo banyak ditempa di Jawa Tengah. Ia pernah menjabat Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Surakarta. Pada 2012, ia bertugas di Jakarta sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kemudian menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.
Namanya makin dikenal publik ketika dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014. Jabatan strategis lain yang pernah diemban antara lain Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebagai Kabareskrim, Listyo menangani sejumlah perkara besar, termasuk penangkapan buronan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Kasus Djoko Tjandra kala itu menuai sorotan karena menyeret sejumlah perwira Polri.
Selama menjabat Kapolri, Listyo menghadapi beberapa peristiwa besar, termasuk peristiwa pelindasan pengemudi ojol Affan Kurniawan saat demonstrasi Agustus lalu, pembunuhan Brigadir J yang sempat mengguncang publik, kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, dan mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Dalam kasus tewasnya anggota polisi Brigadir J, terungkap bahwa salah satu pelaku adalah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kejadian ini terjadi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan mengatur skenario baku tembak untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Kasus ini menyeret banyak anggota Polri ke dalam dugaan pelanggaran etik dan pidana, serta memunculkan kejanggalan dalam penanganan awal kasus tersebut. Atas berbagai desakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memecat anggota polisi yang terlibat serta menyerahkan kasusnya ke ranah hukum pidana.
Pengalaman panjang dan rekam jejaknya di berbagai posisi strategis tersebut membuat Listyo Sigit Prabowo kerap disebut sebagai figur penting dalam proses reformasi internal Polri, terutama di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.