Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Artis hingga Selebgram Diduga Terlibat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA,(ERAKINI)-Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus produksi film pornografi. Ada lima orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya sutradara dan selebgram.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, produksi film dewasa tersebut melibatkan selebgram Siskaeee dan Virly Virginia sebagai pemerannya. Sementara lima tersangka yang berhasil diamankan yakni I, JAAS, AIS, AT dan ET.


















