Sidang Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngaku Uang Rp10 Miliar yang Ditransfer ke Suparta Milik Pribadi
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Artis Sandra Dewi mengakui mentransfer uang senilai Rp10 miliar kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pada 5 Desember 2019. Hanya, ia menyebut uang itu milik pribadinya.
"Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu Pak Suparta," ujar Sandra Dewi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024).















