Ahli: Tol MBZ Tidak Aman Dilintasi dengan Kecepatan 100 Km per Jam
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengendara diimbau untuk menurunkan kecepatan saat melintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (Tol MBZ). Kecepatan maksimum yang aman hanya 80 km/jam.
Hal ini terungkap saat ahli beton dan konstruksi, FX Supartono, saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus proyek pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Supartono menjelaskan, geometri Tol MBZ memenuhi syarat untuk kecepatan 80 km/jam, namun tidak memenuhi syarat kecepatan 100 km/jam. Oleh karena itu, mobil yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam ke atas kerap merasa seperti melayang.
"Geometri ini kami teliti dari ahli nyemen yang direncanakan dalam DED (detail engineering design). Dalam rencana akhirnya itu kami coba hitung, dan memang dalam perhitungan ini, kami menghitung dengan dua kecepatan yaitu kecepatan 80 km/jam dan kecepatan kendaraan 100 km/jam," kata FX Supartono.
Menurut Supartono, meskipun spesifikasi jalan tersebut adalah untuk kecepatan 80 km/jam, namun dari pengamatan langsung, mayoritas kendaraan melaju pada kecepatan 100 km/jam atau bahkan lebih.
Dalam keterangannya, Supartono juga mengungkapkan beton sejumlah titik lokasi sempat diperkuat sebelum pengujian beban. Hal ini berdasarkan laporan dari pengendalian mutu independen Tol MBZ.
"Ada lagi yang saya agak heran itu membaca laporan dari pengendalian mutu independen. Nah di sini disampaikan bahwa katanya untuk melakukan pengujian beban itu ternyata lokasi-lokasi yang akan diuji itu sudah diperkuat terlebih dahulu," kata Supartono.


















