Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal Klarifikasi ke Ditlantas Polda Metro Jaya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sopir taksi Alphard yang viral setelah diberhentikan oleh petugas pengawal (patwal) karena menghalangi kendaraan berpelat RI 36 milik Raffi Ahmad, telah memberikan klarifikasi kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Sopir yang berinisial IK tersebut menegaskan bahwa tidak ada ucapan arogan yang dilontarkan oleh patwal.
"Sudah, hasil klarifikasi Saudara IK pengemudi taksi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (13/1/2025).
Argo menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, gestur patwal yang terlihat dalam video viral tersebut hanya merupakan isyarat tangan dari petugas untuk memintanya maju, karena kendaraan taksi tersebut berhenti di tengah jalan. Petugas patwal khawatir situasi itu bisa menimbulkan kemacetan, mengingat kondisi lalu lintas yang sedang padat.
Pihak kepolisian pun akan melakukan evaluasi terhadap kejadian ini, dengan fokus pada penerapan prosedur standar operasi (SOP) yang lebih humanis dalam setiap tindakan pengawalan.
“Pasti, pasti kita evaluasi,” ungkap Argo.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mengonfirmasi bahwa mobil berpelat RI 36 yang viral tersebut memang miliknya dan digunakan untuk keperluan dinas. Namun, Raffi menjelaskan bahwa ia tidak berada di dalam mobil pada saat kejadian, karena sedang menunggu kendaraan tersebut untuk mengantarnya ke agenda rapat berikutnya.
















