Pakar hukum tata negara Mahfud MD (Foto: Gusdurian)
JAKARTA, (ERAKINI) - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai persoalan utama bangsa Indonesia saat ini bukan hanya kualitas demokrasi, melainkan juga rapuhnya kedaulatan hukum. Menurut Mahfud, demokrasi tanpa hukum akan berujung anarki, sementara hukum tanpa demokrasi bisa melahirkan kesewenang-wenangan.
“Masalah kita saat ini adalah kedaulatan hukum kita tidak ada. Demokrasi kita memang ada, tetapi menjadi liar sehingga terjadi perbenturan antara demokrasi dan nomokrasi,” kata Mahfud dalam Konferensi Demokrasi dan Supremasi Sipil yang digelar dalam rangkaian Konferensi Pemikiran Gus Dur di TUNAS 2025, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).
Mahfud menyinggung fenomena otokratik legalism yang menurutnya semakin nyata dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai hukum kerap diubah hanya untuk melayani kepentingan penguasa.
“Kalau ada aturan yang menghalangi kehendak penguasa, aturan itu bisa diubah bahkan dalam satu hari, atau diminta pembatalannya lewat Mahkamah Konstitusi. Itulah tanda hukum tidak berdaulat,” ujarnya.
Ia mengingatkan kondisi ini membuka jalan bagi oligarki untuk mengendalikan negara.
Mahfud menilai Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberi teladan dalam menjaga keseimbangan antara demokrasi dan hukum. Menurutnya, Gus Dur memandang demokrasi sebagai pilihan terbaik dengan fondasi kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan hukum.
“Gus Dur pernah mengatakan kekuasaan itu bukan sesuatu yang harus dirawat mati-matian. Karena itu, ia tidak pernah mempertahankan kekuasaan dengan mengorbankan rakyat,” kata Mahfud.
Terkait maraknya aksi demonstrasi, Mahfud menekankan bahwa protes merupakan hak konstitusional. “Demo itu harus ditanggapi positif. Pertama, itu hak konstitusional. Kedua, isu yang diperjuangkan masuk akal, apalagi menyangkut kesenjangan dan keserakahan elit menikmati fasilitas negara,” ucapnya.
Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Badriyah Fayumi, menilai Gus Dur bukan hanya pemikir, tetapi juga pemimpin yang konsisten menjalankan gagasannya.
“Intisari demokrasi itu ada dua yaitu kesetaraan warga negara dan kedaulatan hukum. Namun, di atas politik selalu ada kemanusiaan,” kata Badriyah.
Aktivis HAM Kamala Chandrakirana menilai demokrasi Indonesia tengah menghadapi “krisis dalam krisis”. Ia menyoroti ketimpangan yang membebani rakyat, sementara elite sibuk menaikkan gaji.
“Hukum, yang seharusnya menjadi tempat kita mencari keadilan, kini berubah menjadi alat kekuasaan,” ujar Kamala.
Sementara itu, pakar hukum lingkungan Laode M. Syarif menyoroti kepemimpinan Gus Dur yang dinilai berbeda dibanding presiden lain, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan relasi sipil.
“Bahkan dalam menyusun kabinetnya, Gus Dur melibatkan menteri-menteri dari masyarakat sipil. Itu menunjukkan kepercayaan Gus Dur terhadap partisipasi rakyat,” kata Laode.
Laode berharap pemimpin saat ini, termasuk Presiden Prabowo, kembali membaca pemikiran Gus Dur mengenai pluralisme, antikorupsi, dan lingkungan.