Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Abdul Rahman Ahdori
PAPUA, (ERAKINI) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, Bea Cukai Jaya Pura dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Tim gabungan tersebut juga telah mengamankan barang bukti berupa 145 batang tanaman ganja dengan berat total mencapai 50,25 kilogram. Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.

















