Fakta-fakta Kasus Pabrik Kue Ganja di Purwakarta Usai 3 Pelaku Ditangkap
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Polisi berhasil membongkar kasus pabrik kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2024). Sudah ada 3 orang yang diamankan aparat kepolisian terkait kasus barang haram tersebut.
Berikut fakta-fakta kasus pabrik kue ganja di Purwakarta yang berhasil dihimpun erakini:
Pernah dibagikan gratis
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, kue ganja yang diproduksi pabrik rumahan di Purwakarta tersebut sempat diedarkan.
“Kue ganja tersebut dibagikan secara gratis kepada karyawannya di perkebunan,” kata AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (20/8/2024).
Polisi sita 140 Kilogram
AKBP Ibnu Bagus Santoso menyebut, pihaknya telah menyita 140 kilogram ganja saat menangkap 3 orang tersangka.

















