Gerindra Marah Hotman Paris Bawa-bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Partai Gerindra meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie sama sekali tidak berkaitan dengan Presiden Prabowo. Ia meminta Hotman menghentikan narasi yang menyeret nama kepala negara dalam pembelaannya terhadap kliennya.
"Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya," kata Andre dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/7/2026).
Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI memastikan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. Menurutnya, sikap itu telah ditunjukkan dalam berbagai kasus yang melibatkan pejabat negara.
Ia mencontohkan, ketika ada wakil menteri maupun kepala daerah yang menghadapi persoalan hukum, Presiden Prabowo tidak melakukan campur tangan dan justru memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
"Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Beliau selalu mendukung penuh penegakan hukum," ujarnya.
Andre menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo. Menurutnya, Presiden kerap menyebut korupsi dan kebocoran anggaran sebagai "kanker" yang harus diberantas demi melindungi kepentingan rakyat.
Ia mengatakan, komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah tegas memburu pelaku korupsi hingga penguatan sistem pencegahan, termasuk digitalisasi birokrasi dan optimalisasi penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa.
"Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Tujuannya untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen yang berpotensi memicu praktik suap," ujar Andre.
Selain itu, Andre menyebut Prabowo juga kerap memberikan ultimatum kepada para menteri dan pejabat di kabinet agar tidak menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden tidak akan mentoleransi pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi. Ia mengaku bersedia memberikan pendampingan hukum kepada Febrie tanpa mempertimbangkan imbalan jasa.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman, Jumat (17/7/2026).
Hotman mengungkapkan, dirinya telah menjadi pengacara Presiden Prabowo selama sekitar 25 tahun. Kata dia, berbagai perkara besar yang melibatkan Prabowo maupun adiknya, Hashim Djojohadikusumo, pernah ditanganinya.
Ia juga menilai Febrie merupakan sosok yang memiliki prestasi besar dalam penyelamatan aset negara sehingga menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," sebut Hotman.


















