TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Guna memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama (Kemenag) RI terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Tercatat sebanyak 1.758 gedung KUA telah dibangun melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejak 2016 hingga saat ini.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi menyampaikan, penggunaan SBSN untuk penguatan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, dinilai tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip syariat.
Menurutnya, KUA kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
“Sekali lagi karena harapan publik terhadap layanan KUA itu begitu sangat tinggi. Semua pihak berharap pemerintah, masyarakat, semua,” ujar Zayadi saat meninjau KUA Pamulang, Jumat (24/4/2026).
Adapun peninjauan dilakukan secara berkala untuk memastikan layanan KUA tetap berjalan meski ada kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
Selain itu, KUA saat ini juga menyediakan berbagai layanan, seperti bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga layanan sosial keagamaan lainnya.
Pihaknya berharap, KUA mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Pembangunan KUA juga akan memperkuat perannya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif.