Pemembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026) malam. (Foto: PKUB Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Akmal Malik, menekankan pentingnya rumah ibadah di Indonesia untuk berperan lebih luas, tidak hanya sebagai tempat spiritual, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026) malam.
Menurut Akmal, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi ruang pertemuan lintas umat yang produktif, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi dan kohesi sosial masyarakat. Ia menyoroti bahwa banyak konflik terkait pendirian rumah ibadah sebenarnya dapat diminimalkan jika fungsi spiritual, sosial, dan ekonomi tempat ibadah dijalankan dengan baik.
"Pemberdayaan rumah ibadah penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat,”ujar Akmal menjelaskan, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi ruang perjumpaan lintas umat yang produktif.
Akmal menyayangkan bahwa konflik yang kerap muncul dan dikeluhkan umat beragama dipicu oleh persoalan seputar pendirian rumah ibadah. "Eksistensi rumah ibadah tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Kalau fungsi spiritual, sosial, dan ekonomi rumah ibadah berjalan baik, maka tidak akan ada pertentangan,” katanya.
Menurtnya, temuan di lapangan, banyak rumah ibadah belum menjalankan fungsi sosial secara optimal. Tempat ibadah seharusnya menjadi pusat pelayanan sosial yang terbuka bagi semua, bukan sekadar tempat ibadah eksklusif. "Kita sering bicara soal kerukunan, tapi fasilitas sederhana seperti toilet umum saja masih sulit ditemukan di banyak daerah," ungkapnya.
Rumah ibadah, kata dia, dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis komunitas, seperti pengelolaan lahan produktif, pelatihan kewirausahaan, hingga program sosial yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar.
Sebelumnya, Kepala PKUB Kementerian Agama RI, Adib Abdushomad mengungkapkan bahwa pemberdayaan rumah ibadah merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama tahun 2026. "Salah satu ide yang sejalan dengan program Asta Prioritas Bapak Menteri adalah rumah ibadah bisa digunakan untuk penguatan ekonomi,” ujar Adib.
Adib mencontohkan, sejumlah rumah ibadah sudah mulai menerapkan model kemandirian, seperti pengelolaan kebun, greenhouse, hingga pemanfaatan ruang ibadah untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. "Misalnya bagaimana rumah ibadah bisa memberdayakan lahan-lahan yang ditanami buah-buahan. Lebih lanjut ada greenhouse yang bisa ditanami tomat atau sayuran seperti di Australia. Ini bisa jadi contoh,” katanya.
Menurut Adib, gagasan ini juga sejalan dengan semangat kerukunan lintas agama melalui ruang perjumpaan, dialog, dan kerja sama antarumat. "Jadi, pemberdayaan rumah ibadah tidak hanya soal fungsi spiritual, tapi juga sosial-ekonomi dan ketangguhan terhadap bencana. Karena rumah ibadah sering menjadi tempat berkumpul masyarakat saat terjadi bencana,” katanya.