Suasana Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner KI DKI Jakarta di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ist).
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Ferdi Setiawan, menilai keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting untuk mendukung target Jakarta masuk dalam jajaran Top 50 Global City pada 2030.
Pandangan tersebut disampaikan Ferdi setelah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner di Komisi A , Selasa (14/7/2026).
Menurut Ferdi, pemenuhan layanan dasar berupa keterbukaan data dan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Keterbukaan informasi publik adalah keharusan bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI. Meski terlihat sederhana, ini merupakan kunci nyata yang dapat diukur sekaligus dirasakan langsung oleh masyarakat untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah," ujar Ferdi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Dia menilai peran Komisi InformasiDKI Jakarta perlu diperkuat melalui program-program yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya saat uji kepatutan dan kelayakan, Ferdi menawarkan konsep "Komisi Informasi SMART untuk Mewujudkan Badan Publik yang Sehat, Kritis, dan Mencerdaskan Menuju Jakarta Open Government 2030."
Program tersebut, kata dia, dirancang untuk mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Salah satu gagasan yang menjadi sorotan dalam paparannya adalah pengembangan layanan digital Komisi Informasi melalui program Smart Digital Information.
Melalui program itu, Ferdi ingin menghadirkan layanan informasi publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan sederhana bagi masyarakat.
"Ke depan Komisi Informasi akan mengintegrasikan portal satu pintu informasi publik, dashboard transparansi secara real time, AI chatbot 24 jam, integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga pemanfaatan open data publik," kata Ferdi.
Selain memperkuat layanan digital, Ferdi juga mengusulkan program KI Smart Society sebagai upaya meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Program tersebut antara lain mencakup pembentukan Sekolah Informasi Warga (SIWA) serta gerakan Jakarta Melek Informasi yang melibatkan kreator konten dan influencer untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.
Menurut Ferdi, masyarakat yang semakin melek informasi akan menjadi lebih kritis dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Jakarta.
Ia optimistis berbagai terobosan tersebut dapat memperkuat fungsi Komisi InformasiDKI Jakarta dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan berkeadilan.
Ferdi meyakini peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik, bersama penguatan sumber daya manusia dan pemanfaatan pemerintahan berbasis data, akan menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi Jakarta menuju Top 50 Global City pada 2030.