KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten - Jakarta, Ada Jaksa dan Pengacara
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta. KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa terdapat jaksa yang diamankan dalam OTT di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025. KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai OTT yang kesembilan pada tahun 2025 ini.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari sembilan orang tersebut, satu orang merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua orang berprofesi sebagai penasihat hukum atau pengacara, serta enam lainnya berasal dari pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucapnya.














