Ingat! Mulai Besok Berlaku Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Tangerang-Merak
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Bagi masyarakat yang hendak berangkat mudik pada Kamis (27/3) besok, harap perhatikan pelat kendaraan. Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan mulai diberlakukan di jalur mudik ruas Tol Jakarta-Cikampek, dan Tol Tangerang-Merak
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, kepolisian telah mempersiapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode puncak arus mudik. Berdasarkan hasil survei Kemenhub, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan selama empat hari, mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Berikut ruas jalan tol yang terdampak:
- Tol Jakarta-Cikampek: Berlaku mulai dari KM 47 hingga KM 414 (Tol Semarang-Batang).
- Tol Tangerang-Merak: Berlaku mulai dari KM 31 hingga KM 98.
Selama pemberlakukan aturan itu, pemudik yang nekat melanggar aturan ganjil genap bakal ditilang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menindak pelanggar dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
“Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE,” ujar Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Selain dikenakan tilang, pelanggar aturan ganjil genap juga akan dikeluarkan dari jalan tol dan dialihkan ke jalur arteri. “Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi,” jelasnya.
















