Hoax Larangan Pernikahan di Hari Libur, Kemenag Tegaskan yang Libur Kantor KUA
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Baru-baru ini beredar informasi di media sosial soal mengenai adanya larangan pernikahan di hari libur. Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi dan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).















