Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) bersama MPR RI menggelar Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Foto: Erakini
JAKARTA, (ERAKINI) – Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) bersama MPR RI menggelar Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan sekaligus mensosialisasikan Nahdlatul Ulama () sebagai landasan dasar organisasi.
Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan, Qanun Asasi merupakan dokumen penting yang menjadi ruh NU sejak organisasi itu didirikan.
"Alhamdulillah, tiga tahun terakhir ini kita mendapatkan semua dokumen Qanun Asasi yang lengkap, terdiri dari empat bab. Dokumen ini sudah lama tidak muncul dan tidak digunakan, sehingga sekarang kita perkenalkan dan sosialisasikan di Gedung MPR RI," ujar Gus Kikin.
Ia menegaskan, sosialisasi Qanun Asasi penting agar warga NU memahami kembali fondasi pemikiran, gerakan, dan arah perjuangan organisasi. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan pedoman dasar yang disusun sejak awal berdirinya NU.
Halaqah Kebangsaan ini turut dihadiri
Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin,
Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan akademisi Komaruddin Hidayat sebagai pembicara,. Acara ini juga dihadiri sekitar 1.200 peserta dari jajaran PC dan PW IKAPETE, PCNU dan PWNU dari berbagai wilayah di Indonesia, serta sejumlah instansi pemerintah.
Terkait peluncuran buku Qanun Asasi yang berdekatan dengan momentum Muktamar NU, Gus Kikin menegaskan hal itu bukan bagian dari agenda yang sengaja disiapkan. Ia menjelaskan, kajian mengenai Qanun Asasi telah dimulai sekitar tiga tahun lalu dan menjadi disertasi sang istri di Universitas Airlangga.
"Kebetulan saja waktunya berdekatan dengan Muktamar. Jadi bukan karena memang disiapkan untuk itu," katanya.
Sementara itu, KH Ma'ruf Amin menilai kegiatan ini penting sebagai upaya mengingat kembali jati diri NU dan memastikan seluruh gerakan organisasi tetap berada dalam koridor Qanun Asasi dan Khittah NU.
"Supaya kita ingat kembali sebenarnya NU itu organisasi seperti apa dan untuk tujuan apa. Sehingga langkah-langkah gerakan NU tidak menyimpang dari Qanun Asasi, dari Khittah, dari cara berpikir, dan dari gerakan yang memang sudah ada panduannya," ujar Ma'ruf.
Ia menekankan bahwa NU perlu terus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan zaman, tetapi tetap menjaga prinsip-prinsip dasar organisasi. Menurutnya, gerakan NU harus semakin diperbesar untuk kepentingan umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Dalam pemaparannya, Ma'ruf juga menyoroti pentingnya konsep ishlah atau pembaruan di tubuh NU. Ia menyebut pemimpin NU ke depan harus mampu melakukan tashihul harakah (meluruskan gerakan), tanshithul harakah (menggiatkan gerakan), dan memperkuat kualitas gerakan organisasi.
Menurut Ma'ruf, kepentingan jam'iyyah harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia mengingatkan bahwa gerakan NU harus berlandaskan fikrah nahdliyyah, manhaj nahdliyyah, dan harakah nahdliyyah agar tidak keluar dari koridor Qanun Asasi dan Khittah NU.
"Kita harus membangun ber-NU ala bashirah, yaitu dengan pemahaman yang mendalam terhadap fikrah, manhaj, dan harakah nahdliyyah. Jangan hanya ikut-ikutan," kata Ma'ruf.
Ia berharap seluruh struktur NU, mulai dari PBNU, pengurus wilayah, cabang, hingga ranting, dapat memperkuat kualitas gerakan organisasi dengan tetap berpijak pada nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Qanun Asasi.
Ketua Panitia Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi, KH Chamim Kahari, mengatakan,, Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi tidak hanya dimaksudkan sebagai forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat kembali nilai-nilai kebangsaan yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Nahdlatul Ulama.
Kata dia, Qanun Asasi yang disusun Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari dapat menjadi salah satu pijakan penting dalam membaca kembali arah perjuangan NU sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan.
“Diselenggarakannya kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi ini juga untuk mengingatkan kembali bagaimana kompas Nahdlatul Ulama dibangun oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari melalui Qanun Asasi tersebut,” jelasnya.
Ia berharap nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Asasi tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diaktualisasikan dalam kehidupan organisasi, kepemimpinan, dan kehidupan berbangsa.
Adapun Ketua Presidium Nasional IKAPETE Prof Masykuri menegaskan bahwa IKAPETE merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pesantren Tebuireng. Leberadaan alumni yang telah tersebar di berbagai daerah, bahkan hingga mancanegara, menjadi bagian penting dari kontribusi Pesantren Tebuireng dalam membangun bangsa dan negara.
Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi merupakan salah satu bentuk tekad alumni Pesantren Tebuireng untuk terus menghadirkan kajian dan gerakan yang berorientasi pada pembangunan bangsa dan negara.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengasuh pesantren yang telah menghasilkan sebuah tulisan atau ramuan dari berbagai karya yang berserakan yang telah ditulis oleh Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dan saat ini sudah ada di hadapan Bapak dan Ibu sekalian,” tuturnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran tiga buku yang membahas Qanun Asasi. Tiga buku tersebut yaitu Transformasi Nilai-Nilai Qanun AsasiNU karya Nyai Hj Lelly Lailiyah Hakim, serta dua karya KH Abdul Hakim Mahfudz, yakni Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi dan Terjemah Al-Qanun Al-Asasi.