Polri Terapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pelanggar Langsung Ditilang
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polri menerapkan aturan ganjil genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 pada 5-16 April. Ganjil genap diawasi kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).















