Kinerja Moncer Sepanjang 2025, KPK Didorong Perkuat Ekspansi Penindakan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Sepanjang tahun lalu, KPK tercatat melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT), menetapkan 118 orang sebagai tersangka, serta berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp1,53 triliun.
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri menilai capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa KPK kembali pada jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum yang bekerja tanpa pandang bulu.
“Penangkapan terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa dan hakim, menunjukkan langkah tegas KPK dalam memutus mata rantai korupsi, khususnya di ranah peradilan,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Menurut dia, peningkatan kinerja penindakan KPK bukan semata-mata untuk kepentingan pencitraan. Di sisi lain, KPK juga dinilai tetap konsisten mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan kerugian keuangan negara secara komprehensif.
Ahmad mencontohkan, KPK saat ini tengah mendorong program pencegahan melalui rencana strategis (renstra) digitalisasi sistem pemerintahan. Program tersebut dinilai penting untuk menutup celah korupsi di sektor-sektor rawan, seperti perizinan dan pelayanan publik.
Namun demikian, ia menyayangkan hingga kini pengajuan anggaran tambahan KPK untuk tahun 2026 belum mendapatkan persetujuan final. Bahkan, menurutnya, belum terlihat adanya sikap resmi dari DPR terkait hal tersebut.

















