Nawawi Sebut Firli Tak Perlu Ngantor di KPK untuk Sementara, Statusnya Tamu
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


















