Cara Daftar, Syarat dan Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) akan terus membuka kesempatan bagi peserta didik dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada 2025.
KIP Kuliah 2025 adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) yang terakreditasi. Program ini berlaku untuk program studi akademik maupun vokasi.
Dengan adanya program ini, siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari.
Biasanya, pendaftaran KIP Kuliah berbarengan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Saat ini, proses seleksi memasuki tahap registrasi akun untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2025.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025, calon penerima harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Lulusan MA/SMA/SMK/sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
- Usia maksimal 21 tahun.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi (A, B, atau C).
- Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan salah satu dari:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
- Alternatif lain: memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.














