Tak Ada Visa Furoda, Ribuan Jemaah Non Kuota Terancam Gagal Berhaji Tahun Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Tahun 2025 ini tak ada visa haji non kuota termasuk furoda, sehingga ribuan jemaah haji Indonesia non kuota terancam gagal berhaji di musim haji 1446 H / 2025 M.
Terkait hal itu, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan arahan kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) perihal update visa haji Furoda dan Mujamalah.
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa karena non kuota, maka tidak ada jumlah pasti atau tetap setiap tahunnya. Artinya, kata dia, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.
DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah.
“AMPHURI pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa ‘Visa Issuance has been ended this season’ atau penerbitan visa telah berakhir musim ini,” kata Firman M Nur yang juga tertuang dalam surat edaran DPP nomor 443/DPP-/V/2025, pada Selasa (27/5/2025).
















