Madrasah Pembangunan UIN Jakarta di Ciputat Tangerang Selatan (Foto: UIN Jakarta)
TANGERANGSELATAN, (ERAKINI) - Proses integrasi Madrasah Pembangunan (MP) ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu operasional satuan pendidikan.
Sejumlah kepala madrasah menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal selama proses integrasi, bahkan mendapat dukungan dari guru dan tenaga kependidikan.
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, mengatakan bahwa integrasi Madrasah Pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1543 Tahun 2025.
“SK tersebut mengatur integrasi Madrasah Pembangunan secara kelembagaan, aset, keuangan, dan sumber daya manusia ke dalam pengelolaan BLU UIN Jakarta,” ujar Alwanih dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/12/2025).
Menurut dia, Madrasah Pembangunan sejak awal didirikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan berdiri di atas lahan negara milik Kementerian Agama. Karena itu, integrasi dinilai sebagai langkah penataan kelembagaan agar pengelolaan pendidikan kembali berada dalam sistem negara yang akuntabel.
“Integrasi ini bukan pengambilalihan sepihak, melainkan penataan agar pengelolaan pendidikan berjalan transparan dan sesuai regulasi,” katanya.
Alwanih menjelaskan, perbedaan pandangan terkait integrasi seharusnya disalurkan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Ia mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak disampaikan melalui narasi yang berpotensi menekan atau memengaruhi para pendidik.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum UIN telah melaporkan sejumlah unsur pembina dan pengurus Yayasan YSH ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Selatan.
Selain itu, permohonan penanganan juga disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Madrasah Pembangunan.
“Seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Alwanih.
Di tingkat satuan pendidikan, Kepala MTs Pembangunan UIN Jakarta, Jaenal Mutaqien, memastikan bahwa integrasi tidak berdampak negatif terhadap layanan pendidikan.
“Alhamdulillah, seluruh kegiatan pembelajaran berjalan normal. Kami mematuhi kebijakan Kementerian Agama dan menyambut baik proses integrasi ini,” ujarnya.
Ia berharap integrasi tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan, sarana dan prasarana, kesejahteraan guru dan karyawan, serta kepercayaan masyarakat.
Jaenal juga menyebut pihak rektorat UIN melalui Tim Integrasi telah memberikan kepastian terkait status dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan.
Sementara itu, Kepala MA Pembangunan UIN Jakarta, Zakariya, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan integrasi. Menurut dia, UIN Jakarta telah memberikan arahan dan jaminan yang menenangkan guru serta tenaga kependidikan.
“Kami berharap layanan pendidikan di Madrasah Pembangunan semakin maju dan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala MI Madrasah PembangunanUIN Jakarta, Wahyudi. Ia menilai integrasi justru membuka ruang perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Seluruh operasional berjalan baik dan terkoordinasi. Rektorat UIN secara konsisten memberikan kepastian hak guru dalam setiap rapat koordinasi,” ujar Wahyudi.
Ketiga kepala madrasah tersebut juga menyoroti pentingnya pembenahan sarana dan prasarana sebagai bagian dari agenda integrasi, mulai dari perbaikan ruang kelas, sanitasi, instalasi listrik, hingga renovasi gedung agar lebih layak dan aman.
Alwanih menegaskan, integrasi Madrasah Pembangunan merupakan momentum pembenahan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.