Kepala Balitbang Kemenag Prof Suyitno saat sambutan dalam acara Pembahasan Penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi yang diselenggarakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) di Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI hampir selesai menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Betawi. Program ini merupakan inisiatif dari Badan Penelitian-Pengembangan dan Pendidikan & Pelatihan (Balitbang Diklat) Kemenag RI.
Kepala BalitbangKemenag, Prof Suyitno mengatakan, program penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB). Menurut dia, salah satu indikator moderasi beragama yakni apresiasi budaya dan kearifan lokal atau biasa disebut from local to global.
"Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," kata Prof Suyitno saat sambutan dalam acara Pembahasan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi yang diselenggarakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
“Kami mampu menyelesaikan 15 juz dalam waktu empat bulan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Suyitno menegaskan, bahwa penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Betawi merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.
Prof Suyitno menilai, Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.
"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur'an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ujarnya.
Tak hanya itu, program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
“Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia,” pungkasnya.