Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Singgung Soal Covid-19 hingga Pidato Jokowi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang tuntutan digelar di PN Tipikor Jakarta, pada Jumat (28/6/2024).
Usai sidang, SYL bicara soal era Covid-19 di mana saat itu situasinya tidak stabil, Dalam wakty yang bersamaan, kata SYL, pidato Presiden Jokowi yang menyampaikan bahwa ada kurang lebih 340 juta orang didunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah ekstraordinary.
“Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu," ujarnya.
Kemudian, ujar SYL, ada el nino yang hantam seluruh dunia di mana kondisi itu menimbulkan penyakit yakni antraks dan PMK. Hal ini mengakibatkan harga kedelai naik.
“Saya manuver ke sana. Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun, itu langkah ekstraordinari,” tuturnya.
SYL mengatakan perjalanan dinas yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi. Dia akan menjelaskan aturan di Kementan saat membacakan nota pembelaan pribadinya.
SYL mengaku telah berkontribusi untuk negara di atas Rp2.400 triliun per tahun. Dia mempertanyakan jika perjalanan dinas yang dilakukannya disebut jaksa untuk kepentingan pribadi.















