Eks Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang mengobrol di GOR Bulu Tangkis di Jakarta (Foto: Antara)
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Dalam kesaksiannya, SYL mengakui telah memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri saat menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan () dengan total dua kali pemberian.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya soal komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto dalam persidangan.
SYL kemudian menjawab bahwa kedatangannya ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detil maksud dan kedatangannya kala itu.
Hakim Rianto kemudian menuturkan bahwa adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," kata SYL.
"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" cecar Hakim Rianto.
Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tanya Hakim Rianto.
Iya itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada maslaah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," jawab SYL.
SYL mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.
Irwan dan Firli mempunyai kedekatan. Ketika Irwan bertugas di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum, Firli merupakan pimpinannya atau Kapolda. Sementara SYL merupakan paman Irwan.
"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?" tanya hakim lagi.
"Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini (Irwan Anwar) kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.
"Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" lanjut Hakim Rianto.