Kemenag Siapkan Penghulu Utama di Setiap Provinsi, Perkuat Layanan Keagamaan
Akhmad Baihaqi Arsyad
BOGOR, (ERAKINI) - Kementerian Agama terus memperkuat kualitas layanan keagamaan dengan mengoptimalkan peran penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang kian kompleks dan beragam.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, saat mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan revitalisasi KUA di KUA Ciawi, Rabu (1/4/2026).
Menurut Zayadi, KUA sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa fungsi KUA kini tidak lagi terbatas pada pencatatan pernikahan, melainkan telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga.
“Melalui KUA, berbagai layanan keagamaan maupun layanan keluarga dapat diakses masyarakat secara langsung. KUA juga menjadi simpul penting dalam penyampaian kebijakan pemerintah dengan pendekatan keagamaan,” ujarnya.
Kementerian Agama, kata dia, tengah merumuskan penguatan jenjang karier penghulu melalui penataan jabatan fungsional. “Salah satu langkah yang disiapkan adalah penempatan Penghulu Utama di tingkat provinsi, dengan rencana minimal dua formasi pada setiap provinsi sebagai bagian dari penguatan peran strategis penghulu,” kata Zayadi.
















