Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Balai Agung, Balai Kota, Kamis (13/8/2026). Foto: Pemprov DKI
JAKARTA, (ERAKINI) – Gubernur DKI JakartaPramono Anung resmi mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Balai Agung, Balai Kota, Kamis (13/8/2026).
Pramono mengatakan, para anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan putra-putri terbaik yang berhasil lolos seleksi melalui serangkaian proses yang ketat.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan tanggung jawab bagi generasi muda yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin bangsa.
Ia menekankan pentingnya nilai disiplin, integritas, tanggung jawab, serta semangat bela negara yang harus dimiliki setiap anggota Paskibraka.
Pramono berharap nilai-nilai yang diperoleh selama proses seleksi dan pelatihan dapat menjadi bekal bagi para anggota dalam menjalankan tugas pengibaran bendera pada peringatan HUT Ke-81 RI.
"Mudah-mudahan amanah yang diberikan ini merupakan hal yang bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sebanyak 44 anggota PaskibrakaDKI Jakarta Tahun 2026 terdiri atas pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta, termasuk satu anggota yang mewakili Kabupaten Kepulauan Seribu.