Denny Indrayana Buka Suara terkait Status Berita Bohong Putusan MK Naik Penyidikan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Denny Indrayana buka suara perihal Bareskrim Polri yang menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal putusan sistem pemilu coblos gambar partai yang menyeretnya ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor, bakal caleg Partai Demokrat itu menilai tidak sulit untuk menduga siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian," kata Denny, Rabu (28/6/2023).
Menurut Denny, normalnya proses hukum menjadi jalan menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Namun, lanjutnya, hal itu baru bisa terjadi jika penegakan hukum dilakukan dengan profesional, bermoral, dan berintegritas.

















