PBNU Ubah Rapat Pleno Menjadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan mengubah Rapat Pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di lantai 8 Gedung PBNU menjadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek konstitusional serta situasi bencana yang membutuhkan perhatian segera.
Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menjelaskan bahwa undangan Rapat Pleno telah disampaikan melalui surat resmi bernomor 4803/PB.01/4.I.01.01/99/12/2025 kepada seluruh unsur peserta.
Total peserta yang diundang terdiri atas 2 Mustasyar, 17 pengurus Syuriah, 9 A’wan, 28 pengurus Tanfidziyah, 11 ketua lembaga, 8 pimpinan badan otonom, serta 33 peserta yang hadir secara online, sehingga keseluruhannya mencapai 108 peserta. Komposisi kehadiran telah mencukupi syarat kuorum sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan.
Amin juga menyampaikan bahwa undangan kepada Rais Aam telah dikirim dan dikonfirmasi melalui komunikasi personal, namun hingga keterangan pers ini dirilis belum ada konfirmasi kehadiran.
“Meskipun syarat formal telah terpenuhi, Ketua Umum bersama peserta rapat sepakat untuk tetap taat pada ketentuan organisasi dengan mengubah forum Pleno menjadi rapat koordinasi,” ujar Amin.
Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi bencana di Sumatera dan sejumlah daerah lain yang membutuhkan penanganan terpadu. Forum kemudian diarahkan untuk mengoordinasikan langkah-langkah PBNU dalam membantu penanggulangan kebencanaan nasional.

















