Menhaj Gus Irfan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Kemenhaj)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi merilis 'Beras Haji Nusantara' untuk memenuhi kebutuhan konsumsi haji Indonesia selama rangkaian penyelenggaraan haji 1447 H/2026 di .
Pengenalan beras haji yang akan dikirimkan langsung dari Indonesia tersebut dilakukan Kemenhaj dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan program “Beras Haji Nusantara” sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.
Menurut Gus Irfan, inisiatif ini bertujuan untuk memastikan jemaah mendapatkan asupan pangan berkualitas sekaligus memberdayakan produk beras dalam negeri di Tanah Suci.
Menhaj mengungkapkan, beras yang dibutuhkan yaitu sebanyak 2.280 ton. Adapun jemaah dan petugas haji yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan konsumsi tersebut sebanyak 205.420 orang.
MenhajGus Irfan menyebut, jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” ujar MenhajGus Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).
Selama ini, lanjut Menhaj, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824,- per kg.
"Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat menyentuh angka Rp16.000,- per kg saat tiba di dapur penyedia layanan," katanya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menegaskan bahwa langkah ini menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jemaah. Apalagi dalam komposisi menu yang diberikan, jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Tak hanya itu, Gus Irfan mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” ujarnya.
Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” ujarnya.