Anies Minta MK Tak Biarkan Penyimpangan Demokrasi di Pemilu 2024 Lewat tanpa Dikoreksi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 1 Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini terlewat begitu saja tanpa dikoreksi.
"Dengan penuh rasa hormat dan harap, kita mohon pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang berjalan belakangan ini lewat begitu saja tanpa dikoreksi," kata , Rabu (27/3/2024).















