Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri langsung sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024). Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani
JAKARTA, (ERAKINI) - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri langsung sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Anies dan Cak Imin tiba di Gedung MK sejak pukul 07.13 WIB. Keduanya kompak mengenakan setelan jas. Anies-Muhaimin beserta tim hukum kemudian mengikuti persidangan yang digelar mulai pukul 08.00 WIB.
Anies mengatakan, kedatangannya ke sidang penanganan PHPU Pilpres ini merupakan langkah untuk meneruskan praktik konstitusi, sehingga jauh lebih besar dan penting untuk mengikuti substansinya.
“Saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap proses PHPU Pilpres dapat menjaga praktik konstitusi di Indonesia. “Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” katanya.
Selain tim AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty.
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja juga terpantau hadir di MK pada pukul 07.40 WIB.
Dari pihak terkait, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra telah tiba di MK sejak pukul 06.55 WIB.
Hari ini sidang dijadwalkan pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3/2024).
Selanjutnya tahapan pemeriksaan persidangan yang digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.