Firli Bahuri Tersangka, Wakil Ketua KPK Minta Maaf
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Permintaan maaf disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri. Ghufron mengaku bertanggung jawab sebagai salah satu pimpinan lembaga antirasuah itu.
Peristiwa tersebut diakuinya telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan hampir mengikis harapan publik pada komisi antirasuah untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di tanah air.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ghufron menyebut peristiwa tersebut akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi KPK, baik untuk internal lembaga maupun terhadap eksternal. Ia menyatakan, KPK berjanji akan berbenah.
“Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” ujar Wakil Ketua KPK.
Ghufron berharap, di tengah hiruk pikuk yang timbul, masyarakat tetap mendukung KPK dengan cara membangun atau konstruktif dalam perjuangan memberantas rasuah.
“Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan,” ujar Ghufron.
Ia menyebut, KPK adalah milik rakyat dan negara. Dengan dukungan kolektif, sambung dia, harapan memberantas korupsi masih ada dan akan terus ada.
















