Bahtsul Masail PBNU Jaga Keselarasan Hukum Islam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam di UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/7/2024). PBNU menegaskan bahwa Istinbath Hukum Islam yang dilakukan melalui Bahtsul Masail bermaksud untuk menjaga keselarasan.
Pembahasan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keselarasan dan ketetapan dalam pembahasan hukum Islam melalui kerja-kerja bahtsul masail yang terstruktur.
Rais Syuriah PBNU KH Cholil Nafis menjelaskan, penetapan dan pengesahan keputusan hasil dari bahtsul masail dalam tubuh Nahdlatul Ulama dilakukan melalui Rapat Harian Syuriah PBNU.
“Keputusan pengurus harian syuriah tingkat daerah dapat diajukan kepada Pengurus Besar Harian Syuriah untuk ditetapkan menjadi keputusan PBNU,” jelas Kiai Cholil.
Pada hal-hal tertentu, ia menyebut bahwa rapat penetapan keputusan dapat menghadirkan pakar atau tenaga ahli yang berhubungan dengan masalah yang akan ditetapkan.
“Pengajuan disertai penjelasan ketentuan masalah keagamaan dan kemasyarakatan dengan mencantumkan kerangka analisis sebagaimana dimaksud pasal,” tuturnya.
Sementara itu, hasil penetapan keputusan disampaikan kepada warga Nahdlatul Ulama dan pihak-pihak yang berkepentingan. Terkait bahtsul masail, Kiai Cholil menyebut bahwa Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU memiliki tanggung jawab substantif kepada pengurus harian Syuriah dan tanggung jawab administratif kepada pengurus harian Tanfidziyah.
















