Kerap Dianggap Mengganggu, Kemenag Larang DKM Usir Anak-anak dari Masjid
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kehadiran anak-anak di masjid oleh sejumlah orang kerap dianggap mengganggu. Padahal, tradisi itu dinilai berdampak pada kebiasaan anak-anak dalam mengunjungi tempat ibadah sehingga terdorong untuk menjalankan kewajiban umat Islam.
Menanggapi anggapan itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta takmir masjid atau pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk tidak mengusir anak-anak yang bermain di masjid.
Larangan itu disampaikan Kemenag di sela-sela peluncuran Program Ngaji Fasholatan dan Kick Off 1.000 Masjid Inklusif yang digelar di Lumire Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, jika anak-anak memiliki sifat yang aktif atau sedikit berisik, hal itu suatu kewajaran. Sebab usianya bermain. Karena itu, dia menekankan pendekatan yang ramah dan bijaksana dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Mungkin karena sudah nature-nya, sudah merupakan bawaannya kalau anak-anak agak sedikit (berisik), ya itu saya kira namanya anak-anak," tuturnya.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menyarankan masalah anak-anak di masjid dilakukan dengan baik dan ditujukan kepada orang tua anak agar dapat menjaga ketenangan. Tetapi, sudah seyogianya dipahami bahwa sifat alami anak-anak yang cenderung aktif harus dimaklumi.

















