DPR: Pengesahan UU Kesehatan Jadi Hadiah HUT ke 78 RI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengemukakan penandatanganan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo menjadi hadiah bagi Hari Kemerdekaan ke- 78 RI.
"Saya memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang sudah mengesahkan UU No 17/2023 tentang Kesehatan. Bisa dibilang, ini merupakan hadiah kemerdekaan di sektor kesehatan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Menjelang HUT Republik Indonesia ke-78, Undang-Undang Kesehatan yang disahkan pada Sidang Paripurna DPR pada Selasa (11/7) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Tautan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat diunduh di sini.
Ia mengatakan, pengesahan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam kurun waktu yang cepat merupakan wujud atensi terhadap reformasi di bidang kesehatan Indonesia.
Edy mengatakan, UU Kesehatan tersebut merupakan wujud mendekatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Selain itu sebagai wujud memenuhi hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban negara.
"Ini penting untuk menuju keadilan sosial di bidang kesehatan," katanya.
Selain itu, kata Edy, UU Kesehatan juga menjamin perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak layanan kesehatan.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu menyebutkan bahwa UU Kesehatan juga menjamin kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Edy mengatakan, dalam aturan tersebut ada jaminan untuk menyediakan nakes yang bermutu, tapi di sisi lain ada kepastian karir dan kemudahan pendidikan spesialis.


















