Menpora Tegaskan Tak Tahu Sama Sekali terkait Pengembalian Uang 27 Miliar ke Kejagung
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak mengetahui soal pengembalian dana sebesar Rp27 miliar oleh Maqdir Ismail, pengacara seorang terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Maqdir Ismail merupakan pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang didakwa sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan proyek 4G Kominfo.
















