Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar TNI AL dan Warga
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG, (ERAKINI) - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama masyarakat sekitar melaksanakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (17/01/2025). Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Menurut laporan Pewarta ANTARA, sekitar puluhan kapal milik TNI AL dan nelayan terlibat dalam upaya merobohkan pagar-pagar bambu yang berada di pesisir tersebut. Berbagai cara dilakukan, termasuk mengikat pagar bambu dengan tali dan menariknya menggunakan kapal hingga roboh. Proses pembongkaran ini masih terus berlangsung.
Brigjen Harry Indarto menjelaskan bahwa sekitar 600 orang, yang terdiri dari anggota TNI AL dan masyarakat setempat, terlibat dalam kegiatan ini. Pembongkaran pagar laut tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan akses nelayan terhadap perairan yang sebelumnya terhalang oleh pemagaran ilegal.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang. KKP juga sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut baik upaya masyarakat untuk mencabut pagar tersebut dan mendukung kegiatan pembongkaran yang dilakukan. Selain itu, Ombudsman RI juga tengah mendalami dugaan malaadministrasi terkait pemagaran laut, dengan laporan sementara menunjukkan kerugian yang diderita oleh nelayan mencapai Rp9 miliar.
Pembongkaran ini diharapkan dapat mengembalikan hak nelayan untuk mengakses perairan, serta mendukung keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan di wilayah tersebut.















